PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK

BACA DENGAN SEKSAMA

SYARAT MENDAPATKAN REKOMENDASI IZIN PRAKTEK / KERJA

  1. Fotocopy Ijazah Terakhir yang dilegalisir
  2. Fotokopi STRTTK yang masih berlaku (sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku berakhir)
  3. Fotokopi Naskah Sumpah
  4. KTAN dari Website
  5. Sertifikat Kompetensi TTK (Serkom TTK) yang masih berlaku (sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku berakhir)
  6. Surat pernyataan akan melaksanakan kode etik profesi, peraturan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  7. Surat KONTRAK KERJA BERSAMA ( KKB ) dengan Pimpinan Sarana dan mengetahui Ketua PC PAFI Sigi
  8. Melunasi Administrasi rekomendasi sebesar 50.000 rupiah dan Iuran anggota selama 5 tahun kedepan
  9. Jadwal  kerja  dari  tempat  praktek  yang  pertama  dan/atau  kedua  yang  disahkan  oleh Pimpinan Unit Kerja Pertama dan/atau Kedua (Bagi TTK yang bekerja lebih dari 1 atau 2 sarana)
Alamat

Jln. Trans Palu-Palolo Lorong RSUD TORA BELO SIGI
KABUPATEN SIGI
SULAWESI TENGAH

Kontak

Email: pcpbfisigi@gmbil.com
Telp: 085213175609

Rekening Organisasi:
BANK SULTENG, 0010207491556, Atas nama : PAFI CAB. KAB. SIGI