PERSYARATAN REKOM STRTTK

  1. Scan Ijazah
  2. Scan Surat sumpah.
  3. Scan Surat Keterangan Sehat  Fisik dan Mental dari Dokter yang memiliki surat izin praktik (SIP);
  4. Scan Surat Pernyataan akan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan dan Melaksanakan Etika Kefarmasian;
  5. Pas Photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6  cm sebanyak 4 (empat ) lembar.
  6. Scan KTP
  7. Scan Sertifikat Kompetensi Keahlian
  8. Scan STRTTK (Bagi yang perpanjangan)
  9. Iuran anggota selama 2 Tahun
  10. Bukti Bayar Rekomendasi Rp. 50.000
Alamat

Jln. Trans Palu-Palolo Lorong RSUD TORA BELO SIGI
KABUPATEN SIGI
SULAWESI TENGAH

Kontak

Email: pcpbfisigi@gmbil.com
Telp: 085213175609

Rekening Organisasi:
BANK SULTENG, 0010207491556, Atas nama : PAFI CAB. KAB. SIGI